Ternyata berita yang di post di d*tik.com tersebut agak melenceng sedikit dari kenyataan.
Karena Pusdiklat Bea Cukai yang mengatur spesialisasi Bea Cukai telah melakukan klarifikasi mengenai berita tersebut, berikut adalah klarifikasi dari Pusdiklat Bea Cukai BPPK :
Sumber
"Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online pada tanggal 1 dan 2 Februari 2011 terkait dengan tewasnya “Mahasiswa Pusdiklat Bea dan Cukai” bernama Wildan Pratomo, dengan ini Pusdiklat Bea dan Cukai, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Keuangan Kementerian Keuangan RI memberikan klarifikasi sebagai berikut:Jadi almarhum meninggal setelah lulus bukannya sedang kuliah !kalo udah lulus status "Mahasiswa" nya lepas lo . :D
- Bahwa Almarhum Wildan Pratomo tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa. Almarhum adalah alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai yang masuk pada tahun 2007 dan lulus pada bulan Oktober tahun 2010.
- Terhitung mulai tanggal 1 Nopember 2010 sampai dengan wafat, almarhum berstatus sebagai Tenaga Pelaksana Harian/Calon CPNS pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI."
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar