"SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS BEA DAN CUKAI ANGKATAN XVII PEKANBARU"

Selasa, 08 Februari 2011

Makna dari Lambang Direktorat Jenderal Bea Cukai !

Mangap gan sebelumnya, soalnya belum dapet makna dari lambang STAN sih, makanya langsung ke lambang BC dulu. :D haha. Oke, mari di cek :
Makna dari lambang BC sendiri memiliki dasar hukum yang kuat karena merupakan keputusan dari Menteri Keuangan RI tahun 1996, dengan nomor:52/KMK.05/1996 TANGGAL 29 JANUARI 1996, buat yang tidak percaya Googling aja deh, udah ane cobain. :maho ayo gan kita ke penjelasannya,
Direktorat Jenderal Bea Cukai


LUKISAN (Bentuk lambang secara keseluruhan)




  • Segi lima dengan gambar laut, gunung, dan angkasa di dalamnya;
  • Tongkat dengan ulir berjumlah 8 di bagian bawahnya;
  • Sayap yang terdiri dari 30 sayap kecil dan 10 sayap besar;
  • Malai padi berjumlah 24 membentuk lingkaran




MAKNA (baru makna lambang nya :D)




  • Segi lima melambangkan negara R.I. yang berdasarkan Pancasila;
  • Laut, gunung dan angkasa melambangkan Daerah Pabean Indonesia, yang merupakan wilayah berlakunya Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang Cukai.
  • Tongkat melambangkan hubungan perdagangan internasional R.I. dengan mancanegara dari/ke 8 penjuru angin
  • Sayap melambangkan Hari Keuangan R.I. 30 Oktober dan melambangkan Bea dan Cukai sebagai unsur pelaksana tugas pokok Departemen Keuangan di bidang Kepabeanan dan Cukai.
  • Lingkaran Malai Padi melambangkan tujuan pelaksanaan tugas Bea dan Cukai adalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.




WARNA (yang ini warna lambangnya :D)




  • Disesuaikan dengan warna dasar dan penggunaanya.




harus warna dasar berarti ? hhmmmmm, begitu..
oke,ane harap dapat membantu kita sebagai calon pegawai BC #Amiiiiiiiiiiiinnnnn. :)

1 komentar:

  1. bahasanya bikin formal dunk, biar bisa dtranslete,,

    BalasHapus